Ketika ajal datang kepada Umar Bin Khattab RA, pada saat itu ia masih memiliki tanggungan hutang yang amat banyak. Da Umar berwasiat berkaitan dengan pelunasan hutangnya itu agar menggunakan hartanya dan harta milik keluarganya. Dikisahkan bahwa Umar berkata kepada putranya”Sungguh,aku memiliki hutang, maka lunasilah hutang itu dari keluarga Umar, jika belum cukup mintalah kepada Bani ‘Aidly (kaumnya Umar). Dan apabila masih belum mencukupi pula, mintakanlah kepada suku Quraisy, dan jangan biarkan mereka meminta kepada suku lain.”
Abdurrahman bin ‘Auf mengajukan usul kepada Umar RA agar ia meminjam saja baitul mal untuk melunasinya, namun Umar tidak menerima. Akhirnya Umar memanggil putranya Abdullah seraya berkata, “Tanggunglah hutang-hutang itu.” Lalu Abdullah pun menaggungnya dan berjanji untuk melunasinya. Belum seminggu berselang sejak kematian Umar, pada akhirnya hutang tersebut ditanggung oleh khalifah Utsman RA.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar